SELAMAT DATANG "COGITO ERGO SUM"

Kamis, 14 Januari 2010

Masih layakkah dipanggil "Umar Bakri"?

Dulu para guru di Indonesia sering dipanggil dengan panggilan "Umar Bakri", yang seakan-akan memberi makna bahwa guru hidup dalam segala serba pas, kita tidak tahu yang "pas" tersebut apakah ekonomi atau profesionalisme. Yang pasti profesi guru di lihat dari srata sosial masih dianggap strata yang agak marginal, malahan para guru sendiri malu untuk dipanggil "pak guru". Kita tidak tahu pihak mana (pemerintahkah, masyarakatkah, guru itu sendiri, atau hanya ilusi yang terbentuk oleh semua pihak) yang secara tak sengaja membuat profesi guru seakan-akan profesi yang kurang mendapat status sosial ditengan masyarakat.

Dua puluh tahun dahulu saat penulis baru menjadi guru, banyak para generasi muda tidak berminat untuk terjun ke profesi guru, kalo toh menjadi guru mungkin ini merupakan profesi akhir setelah yang lainnya tak didapati, kita tidak tahu apakah guru sekarang masih seperti dahulu. Tapi selama penghasilan dari profesi guru tidak menjanjikan maka guru sebagai profesi akhir akan tetap berlanjut. Tidak lucu memang seorang guru harus menjelaskan kepada siswanya mengenai pola hidup sehat di sebuah rumah tangga tentang 4 sehat 5 sempurna, ironisnya guru tersebut di rumah tangganya sendiri tidak memenuhi pola hidup 4 sehat 5 sempurna.

Guru dua puluh tahun yang lalu sangat berbeda dengan guru saat kini, baik itu pendapatan maupun tuntutan profesionalisme guru. Pemerintah sangatlah tahu betapa penting pendidikan sebagai ujung tombak pembangunan bangsa sehingga nasib para gurunyapun menjadi perhatian dengan membuat Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Permen ditambah lagi Peraturan Daerah lainnya.
Kalaulah boleh saya beilustrasi penghasilan seorang guru PNS sekarang dengan masa kerja 2 tahun, maka penghasilan yang dapat ia bawa pulang (take home pay) sekitar Rp.3.500.000 (gaji+tunjangan sertifikasi+tunjangan Pemda+Lain-lainnya. Kalo kita bandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Rp.1.044.500 (untuk daerah penulis) berarti 3 kali lebih UMR. Penghasilan ini merupakan sebuah penghasilan relatif cukup apalagi jika guru tersebut mempunyai masa kerja yang lama dan penuh dengan kreatifitas, aktifitas dan profesional.

Guru dari sisi aktifitas merupakan profesi sehingga guru dituntut untuk profesionalisme, banyak mungkin yang bertanya: apa ukuran profesionalismenya?, sehingga guru tersebut layak disebut sebagai guru profesional. Pemerintah sedikit demi sedikit berusaha untuk meningkatkan penghasilan guru dan sekaranglah saatnya para guru untuk meningkatkan profesionalisme, sehingga antara penghasilan dan profesionalisme berjalan balance (seimbang). Sulit untuk meningkatkan penghasilan tanpa peningkatan profesionalisme begitu juga sulit untuk meningkat profesionalisme tanpa didukung penghasilan.

Dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mengamanatkan semua guru di Indonesia agar dapat memenuhi 4 kompetensi dasar guru, dan inilah yang mungkin dapat dijadikan ukuran sebuah profesionalisme guru.
Adapun 4 kompetensi tersebut adalah:

A. Kompetensi Pedagodik
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.


B. Kompetensi Kepribadian
1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.


C. Kompetensi Sosial
1. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.


D. Kompetensi Profesional
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.


Insya Allah tulisan di atas dapat menjadi pemikiran kita bersama, terutama kita yang mempunyai profesi guru yang akhirnya dapat menjadi sebuah pertanyaan: apakah saya seorang guru yang sudah profesional?. Salam Pendidikan.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

guru memang merupakan sebuah profesi yang membentuk suatu bangsa , karena dari gurulah ilmu yang di dapat oleh penerus bangsa ini , dahulu memang guru adalah piliha terakhir (termasuk saya yang tidak mau jadi guru ) tetapi seiring waktu yang berjalan , seperti yang ditulis oleh pak hermin , sekarang guru merupakan profesi yang menjanjikan , tetapi terus terang saya melihat masih banyak guru-guru yang mengajar hanya sebagai penggugur kewajiban saja ( maaf tidak bermaksud menjelekkan )salah siapakan ini ? jadi harapannya semakin meningkatnya penghasilan sebagai guru juga diiringi oleh kualitas pengajarannya , saya percaya dengan penulis karena saya tahu kualitas beliau ada di mana , harapannya para guru mengikuti seperti penulis .

pulsa online mengatakan...

hidup guru !

FORUM DISKUSI


 
© free template